Gk7qp1DNYQGDurixnE7FWT3LyBvSK3asrvqSm057
Bookmark

Indonesia Masih Mengandalkan 60% Liquefied Petroleum Gas (LPG) Impor Untuk Memenuhi Kebutuhan Di Dalam

  Indonesia masih mengandalkan 60% Liquefied Petroleum Gas (LPG) impor untuk memenuhi kebutuhan
di dalam negeri. Produksi LPG di Indonesia masih terbatas hanya bisa memenuhi
40% kebutuhan, dikemas dalam merek dagang seperti tabung Elpiji, Blue Gaz dan
lainnya.

  Kepala Bagian Humas Satuan Kerja Khusus
Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Elan Biantoro
mengatakan Indonesia impor hampir 60% kebutuhan LPG dalam negeri karena
produksi LPG tidak banyak.

  "LPG itu dari gas ikutan dari
minyak, sementara tidak banyak sumur migas yang dibor menghasilkan LPG, yang
banyak itu gas alam atau gas bumi," kata Elan kepada detikFinance, Rabu (8/1/2014).

   Elan mengatakan saat ini produksi LPG
dalam negeri hanya berkisar 6.000 metrik ton per hari sementara kebutuhannya
lebih dari 25.000 metrik ton per hari.

   "Produksi LPG kita tidak banyak
hanya 6.000 metrik ton per hari sementara yang dibutuhkan di atas 25.000 metrik
ton per hari, ini karena tidak semua lapangan minyak bisa menghasilkan
LPG," ucap Elan.

    Untuk memenuhi kebutuhan LPG
tersebut, makanya dipasok dari impor. "Makanya ada angka 60% impor LPG
yang diimpor Indonesia," ucapnya.

   Elan menambahkan perusahaan minyak
yang menghasilkan LPG sendiri tidak terlalu banyak, karena LPG memang jarang ditemukan.

  "Produsen gas LPG tidak terlalu
banyak, hanya ada Pertamina, PetroChina di Tanjung Jabung, ada ConocoPhilips di
Sumsel, bahkan lapangan minyak terbesar di Indonesia di Duri yang dikelola
Chevron saja memerlukan gas untuk dibakar sebagai injeksi mengangkat minyak dia
belinya dari ConocoPhilips," tutup Elan.


 menurut anda apa permasalahan pada artikel diatas?

Jawaban 1:

"penggunaan elpiji yang tidak sebanding dengan produksinya"
itusih kalo menurut ku yaa .-.


Pertanyaan Terkait

Apa status dan kedudukan bank Indonesia?

Jawaban 1:

Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dimulai ketika sebuah undang-undang baru, yaitu UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia, dinyatakan berlaku pada tanggal 17 Mei 1999 dan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 6/ 2009. Undang-undang inimemberikan status dan kedudukan sebagai suatu lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan Pemerintah dan/atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang ini.

Bank Indonesia mempunyai otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan setiap tugas dan wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang tersebut. Pihak luar tidak dibenarkan mencampuri pelaksanaan tugas Bank Indonesia, dan Bank Indonesia juga berkewajiban untuk menolak atau mengabaikan intervensi dalam bentuk apapun dari pihak manapun juga.

Status dan kedudukan yang khusus tersebut diperlukan agar Bank Indonesia dapat melaksanakan peran dan fungsinya sebagai otoritas moneter secara lebih efektif dan efisien.
:: Sebagai Badan HukumStatus Bank Indonesia baik sebagai badan hukum publik maupun badan hukum perdata ditetapkan dengan undang-undang. Sebagai badan hukum publik Bank Indonesia berwenang menetapkan peraturan-peraturan hukum yang merupakan pelaksanaan dari undang-undang yang mengikat seluruh masyarakat luas sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Sebagai badan hukum perdata, Bank Indonesia dapat bertindak untuk dan atas nama sendiri di dalam maupun di luar pengadilan.

Sebagaimana disinggung di atas, menurut undang-undang yang berlaku, Bank Indonesia dinyatakan sebagai Bank Sentral yang independen. BI diberi status dan kedudukan sebagai suatu lembaga
negara yang independen dan bebas dari campur tangan Pemerintah ataupun pihak lainnya. Pengecualian hanya untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang tersebut. Ditegaskan, dalam penjelasan undang-undang, bahwa kedudukan Bank Indonesia berada di luar Pemerintah. BI memiliki otonomi penuh dalam pelaksanaan tugasnya, dimana pihak lain dilarang melakukan segala bentuk campur tangan. Bahkan, BI wajib menolak dan atau mengabaikan segala bentuk campur tangan dari pihak manapundalam rangka pelaksanaan tugasnya. Bank Indonesia 55
Dengan alasan untuk lebih menjamin independensi tersebut, BI diberikan kedudukan khusus dalam struktur ketatanegaraan Republik Indonesia. Sebagai Lembaga negara yang independen, kedudukan BI tidak sejajar dengan Lembaga Tinggi Negara. Namun, kedudukan BI juga tidak sama dengan Departemen, karena kedudukannya yang berada diluar Pemerintah. Sebagai konsekwensi logisnya, BI dinyatakan sebagai Badan Hukum oleh undangundang. Pengertian badan hukum disini meliputi badan hukum publik dan badan hukum perdata. Sebagai badan hukum publik, BI berwenang menetapkan peraturan-peraturan yang mengikat masyarakat luas sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Sedangkan sebagai badan hukum perdata, BI dapat bertindak untuk dan atas
nama sendiri di dalam dan di luar pengadilan. Penegasan Bank Indonesia sebagai badan hukum memberinya wewenang penuh dalam mengelola kekayaan sendiri. Pengelolaan kekayaan Bank Indonesia dilaksanakan secara terpisah dan terlepas dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Termasuk di dalam wewenang ini adalah perihal pengelolaan anggaran BI, seperti
belanja barang, dan gaji pegawainya. Memang ada aturan mainnya, seperti: persetujuan DPR tentang hal-hal pokok, adanya audit oleh BPK, serta aturan pelaksanaan lainnya. Bagaimanapun, wewenang BI dalam hal ini sangat besar. Yang paling mendasar dari status dan kedudukan BI saat ini adalah sebagai otoritas moneter satu-satunya. Tidak ada lagi dewan moneter. BI tidak bertanggung jawab kepada Presiden, dan hanya melakukan komunikasi dan ”koordinasi” kebijakan dengan pemerintah.
Kepada DPR pun tanggungjawabnya adalah pada hal-hal yang diatur oleh undang-undang saja. Pada prinsipnya, BI lebih ditekankan untuk bertanggungjawab kepada publik. Semua posisi ini diharapkan
membuat BI dapat melaksanakan tugasnya secara efektif. 56 BANK BERSUBSIDI BEBANI RAKYAT Sebagai imbangannya, BI memang dituntut untuk lebih transparan dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya. Amandemen UU-BI tahun 2004, sebagiannya menegaskan beberapa
hal tentang transparansi dan akuntabilitas Bank Indonesia. Secara teknis, berbagai laporan pelaksanaan tugas dan alasan pengambilan kebijakan BI harus dipublikasikan secara luas dan dalam waktu segera kepada publik. Sejauh ini, BI memang berubah menjadi lembaga negara yang paling komunikatif kepada publik dalam hal penjelasan kebijakannya, yang antara lain ditunjukkan oleh situsnya yang sangat user friendly untuk ukuran birokrasi di Indonesia. Namun, content publikasi tersebut masih memerlukan diskusi lebih lanjut apakah “seimbang” dengan kekuasaannya yang sangat besar.

maaf klo salah......


Sebutkan 5 metode pengawetan bahan pangan yang ada dan sering digunakan dalam proses makanan disertai kekurangan dan kelebihannya? Jelaskan!

Jawaban 1:

dibagi menjadi 3 metode :
1. Cara pengawetan alami
2. Cara pengawetan biologis
3. Cara pengawetan kimiawi


1. Pengawetan secara alami
Proses pengawetan alami meliputi pemanasan dan pendinginan. Keduanya dilakukan bisa dengan cara modern atau tradisional. Misalnya cara pengawetan makanan secara modern adalah dengan radiasi dan cara tradisional adalah pengawetan makanan dengan pengeringan.

2. Pengawetan secara biologis
Contoh proses pengawetan secara biologis adalah dengan peragian atau fermentasi. Cara Peragian atau Fermentasi merupakan proses perubahan dari karbohidrat menjadi alkohol. Zat-zat yang berperan dalam proses fermentasi ini adalah enzim yang dihasilkan oleh sel-sel ragi itu sendiri. Proses fermentasi makanan ini lamanya tergantung dari bahan makanan yang difermentasikan atau diragikan. Untuk mempercepat proses fermentasi atau peragian bisa menambahkan enzim lain sebagai katalisator biologis yang dihasilkan oleh sel-sel hidup yang membantu mempercepat bermacam-macam reaksi biokimia.

Enzim yang terdapat dalam makanan bisa berasal dan diperoleh dari bahan mentah atau mikroorganisme yang terdapat pada makanan tersebut. Pada daging, ikan, susu, buah-buahan dan biji-bijian mengandung enzim tertentu yang secara normal aktif bekerja pada bahan makanan tersebut. Enzim juga bisa menyebabkan perubahan dalam bahan pangan. Perubahan ini bisa menguntungkan dan bisa dikembangkan semaksimal mungkin, tetapi juga bisa merugikan.

Perubahan karena pengaruh enzim ini bisa perubahan berupa rasa, warna, bentuk, kalori, dan sifat-sifat lainnya. Beberapa contoh enzim yang sering digunakan dalam pengolahan daging adalah enzim bromelin yang diperoleh dari nanas dan enzim papain dari getah buah atau daun pepaya.

Enzim Bromalin dari buah nanas berfungsi untuk mengempukkan daging. Aktifitasnya
dipengaruhi oleh kematangan buah, konsentrasi pemakaian, dan waktu penggunaan. Untuk memperoleh hasil yang maksimal sebaiknya gunakan buah nanas muda. Semakin banyak nenas yang digunakan, semakin cepat proses pengempukan dagingnya.

Enzim Papain dari getah pepaya yang disadap dari buahnya yang baru berumur 2,5 sampai 3 bulan. Enzim papain dari getah pepaya ini berfungsi untuk mengepukan daging, sebagai bahan penjernih pada industri minuman, industri tekstil, industri penyamakan kulit, industri farmasi dan alat-alat kecantikan (kosmetik).

Dalam setiap buah pepaya bisa dilakukan 5 kali penyadapan, untuk sekali penyadapan bisa menghasilkan sekitar 20 gr getah. Getah tersebut dapat diambil setiap 4 hari dengan cara menggoreskan buah pepaya dengan pisau.

3. Pengawetan scr alami

a. Asam propionat (natrium propionat atau kalsium propionat)
Sering digunakan untuk mencegah tumbuhnya jamur atau kapang.
b. Asam Sitrat (citric acid) dipakai untuk meningkatkan rasa asam (mengatur
tingkat keasaman) pada berbagai pengolahan minum, produk air susu, selai, jeli, dan lain-lain.

c. Benzoat (acidum benzoicum atau flores benzoes atau benzoic acid)
Umumnya berupa garam natrium benzoat, dengan ciriciri berbentuk serbuk atau kristal putih, halus, sedikit berbau, berasa payau, dan pada pemanasan yang tinggi akan meleleh lalu terbakar.

d. Bleng
Sebagai pengawet pada pengolahan bahan pangan terutama kerupuk, mengembangkan dan mengenyalkan makanan, serta memberi aroma dan rasa yang khas. Sebagai pengawet maksimal 20 gram per 25 kg bahan.

e. Garam dapur (natrium klorida)
Sebagai penghambat pertumbuhan mikroba dan untuk pengawetan ikan, telur, serta bahan-bahan lain. Sebagai pengawet minimal sebanyak 20 % atau 2 ons/kg bahan.

f. Garam sulfat
Digunakan dalam makanan untuk mencegah timbulnya ragi, bakteri dan warna kecoklatan pada waktu pemasakan.

g. Gula pasir
Sebagai pengawet yang lebih efektif bila dipakai dengan tujuan menghambat pertumbuhan bakteri. Sebagai pengawet gula pasir minimal 3% atau 30 gram/kg bahan.

h. Kaporit (Chlor kalk atau kapur klor)
Kaporit yang mengandung klor ini digunakan untuk mensterilkan air minum dan kolam renang, serta mencuci ikan.

i. Natrium Metabisulfit
Berfungsi untuk mencegah proses pencoklatan pada buah sebelum diolah, menghilangkan bau dan rasa getir terutama pada ubi kayu dan untuk mempertahankan warna agar tetap menarik. Natrium metabisulfit dilarutkan bersama-sama bahan atau diasapkan.

j. Nitrit dan Nitrat
Nitrit dan nitrat dapat menghambat pertumbuhan bakteri pada daging dan ikan dalam waktu yang singkat

l. Zat Pewarna
Berfungsi sebagai pewarna untuk menarik selera dankeinginan konsumen. Bahan pewarna alam yang sering digunakan adalah kunyit, karamel dan pandan. Pewarna sintetis contohnya carbon black untuk memberikan warna hitam, titanium oksida untuk memutihkan, dan lain-lain.



Apa perbedaan antara kartu ATM dan kartu ATM debit? thanks

Jawaban 1:

Kalau ATM melalui tabungan sendiri sedangkan ATM debit melalui uang kredit


Jelaskan bank indonesia sebagai regulator dalam sistem pembayaran!

Jawaban 1:

BI sebagai regulator dalam sistem pembayaran, maksudnya adalah untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, BI adalah satu-satunya lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan, mengedarkan, mencabut, menarik, dan memusnahkan uang rupiah dari peredaran karena BI merupakan bank sentral di indonesia


Karakteristik perilaku pasar ?

Jawaban 1:


1. Faktor-faktor Budaya
a. Budaya : Serangkaian nilai, persepsi, keinginan, dan perilaku dasar yang dipelajari oleh anggota masyarakat dari keluarga dan instansi penting lain.
b. Sub-budaya : kelompok orang yang memiliki sistem nilai yang sama berdasarkan pengalaman dan situasi kehidupan yang serupa.
c. Kelas Sosial : Pembagian kelompok masyarakat yang relatif permanen dan relatif teratur dimana anggota memiliki nilai, minat dan perilaku yang serupa.

2. Faktor-faktor Sosial.
a. Kelompok : Dua atau lebih sekelompok orang yang berinteraksi untuk memenuhi tujuan individu atau tujuan bersama.
b. Keluarga.
c. Peran dan Status. ( Peran terdiri dari sejumlah aktivitas yang diharapkan untuk dilakukan menurut orang-orang di sekitarnya, Tiap peran membawa status yang mengambarkan penghargaan umum terhadap peran tersebut oleh masyarakat.

3. Faktor-faktor Pribadi
a. Umur dan Tata Siklus Hidup,
b. Pekerjaan.
c. Situasi Ekonomi.
d. Gaya Hidup : Pola hidup seseorang yang tergambarkan pada aktivitas, interest, dan opinion ( AIO ) orang tersebut.
e. Kepribadian dan Konsep Diri. ( Kepribadian, sikologis yang membedakan seseorang yang menghasilkan tanggapan secara konsisten dan terus-menerus terhadap lingkungan. Konsep Diri, adalah kepemilikan seseorang dapat menyumbang dan mencerminkan ke identitas diri mereka ).

4. Faktor-faktor Psikologis
a. Motivasi, kebutuhan yang mendorong seseorang secara kuat mencari kepuasan atas kebutuhan tersebut.
b. Persepsi, Proses menyeleksi, mengatur, dan menginterpretasikan informasi guna membentuk gambaran yang berarti tentang dunia.
c. Pembelajaran, perubahan perilaku seseorang karena pengalaman.
d. Keyakinan dan Sikap, ( keyakinan = pemikiran deskriptif yang dipertahankan seseorang mengenai sesuatu. Sikap merupakan evaluasi, perasaan dan kecenderungan yang konsisten atas suka atau tidak seseorang terhadap suatu obyek atau ide ).


semoga bermanfaat


Negara paling kaya di dunia

Jawaban 1:

Maybe  negara Inggris

Jawaban 2:

Qatar, luxemborg, singapura


Disguised unemployment terdapat di daerah pertanian di pulau jawa,hal ini disebabkan oleh ....

Jawaban 1:

Keluarga petani dg anggota keluarga ug besar mengerjakan luas tanah yg sempit sehingga menyebabkan pengangguran 


Negara apa yang mempunyai julukan negara pinggan gula

Jawaban 1:

Negara dengan iklim tropis

Jawaban 2:

Negara negara dgn iklim hangat.


Simulasikan mengenai sistem pembayaran tunai

Jawaban 1:

Pembayaran menggunakan bukti cek atau pembayaran langsung
bukan menggunakan faktur


Minta bantuannya ea : apakah solusi yang tepat untuk mengatasi masalah :
1. sumber daya manusia
2. kemiskinan
3. pengangguran
4. pemasaran
dan apakah kesimpulannya

Jawaban 1:

Untuk mengatsi masalah tersebut sebaiknya pemerintah menyediakan lpangan kerja.

Jawaban 2:

Pemerintah lebih memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan tidak melakukan korupsi. 
memperhatikan bisa lewat memberi bantuan, beasiswa, lapangan pekerjaan, ketrampilan, BLT, dll 

semoga membantu :)