Gk7qp1DNYQGDurixnE7FWT3LyBvSK3asrvqSm057
Bookmark

Perbedaan Demokrasi Langsung Dan Tidak Langsung? Selain Bentuknya ?

Perbedaan demokrasi langsung dan tidak langsung? selain bentuknya ?

Jawaban 1:

Saya akan mencoba menjawab dengan dua jawaban:

Jawaban pendek:   Perbedaan demokrasi langsung dan demokrasi tidak langsung ada pada cara penyampaian pendapat dan pengambilan keputusan, adanya perwakilan atau tidak serta ukuran masyarakat yang menerapkan.   Jawaban panjang:   Demokrasi Langsung adalah bentuk pemerintahan dimana orang-orang langsung berpartisipasi dalam urusan negara. Pendapat rakyat disampaikan secara langsung dalam pertemuan musyawarah. Semua warga negara memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pertemuan untuk mengesahkan peraturan, membuat kebijakan dan menentukan pajak. Sistem ini dimungkinkan hanya bila populasinya kecil.
Dalam Demokrasi Tidak Langsung rakyat memilih wakil mereka untuk periode tertentu untuk menjalankan pemerintahan. Perwakilan terpilih inilah yang menjalankan urusan negara.   Perbedaan Demokrasi Langsung dengan Demokrasi Tidak Langsung:   1.       Cara penyampaian pendapat dan pengambilan keputusan: dalam demokrasi langsung, hal ini dilakukan langsung oleh rakyat yang hadir dalam pertemuan besar. Sedangkan dalam demokrasi tidak langsung, rakyat harus memilih wakil rakyat terlebih dahulu. Wakil rakyat ini, umumnya anggota dewan atau parlemen, yang akan mendengarkan aspirasi rakyat dan kemudian bermusyawarah untuk membuat keputusan dalam negara. 2.       Adanya perwakilan: Dalam demokrasi langsung, karena semua warga negara berhak ikut serta mengambil keputusan, maka tidak ada perwakilan. Namun dalam demokrasi tidak langsung, terdapat perwakilan dari rakyat, misalnya di parlemen. 3.       Ukuran masyarakat: Demokrasi langsung hanya dapat ditetapkan dalam lingkungan masyarakat yang berukuran kecil, seperti di desa, di suku atau keluarga besar, dan di kota kecil. Dalam sejarahnya demokrasi langsung sangat banyak diterapkan, misalnya di polis atau negara kota di Yunani kuno, dalam althing atau permusyawaratan suku Jerman kuno, di syura di suku-suku di Arab dan sebagainya. Namun seiring berkembangnya jaman, negara berkembang menjadi besar, di luar ruang lingkup kota atau suku tertentu, sehingga jumlah rakyat juga bertambah. Dalam kondisi ini, demokrasi tidak langsung lebih cocok diterapkan.


Pertanyaan Terkait

1. Sudah benarkah negara Indonesia menerapkan hukuman mati bagi mereka yang bersalah? Apa alasannya? 2. Tuliskan bagaimana proses peninjauan kembali (PK) oleh Mahkamah Agung dan pemberian grasi oleh Presiden.

Jawaban 1:

1. benar, karena kita tau sendiri bahwa negara kita berpedoman pada UUD, di UUD sudah di jelaskan bahwa hukuman mati itu di berikan kepada mereka yang melakukan kesalah fatal. seperti pembunuhan berencana
2. Presiden berhak mengabulkan atau menolak permohonan grasi yang diajukan terpidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 setelah mendapat pertimbangan dari Mahkamah Agung. Pemberian grasi oleh Presiden dapat berupa :
ü  peringanan atau perubahan jenis pidana;
ü  pengurangan jumlah pidana; atau
ü  penghapusan pelaksanaan pidana.


Tujuan penyelengaraan peradilan nasional

Jawaban 1:

Ilan Nasional3. Pengertian Sistem Peradilan Nasional • Sistem Peradilan Nasional adalah suatu keseluruhan komponen peradilan nasional, pihak pihak dalam proses peradilan, hirarki kelembagaan peradilan maupun aspek aspek yang bersifat prosedural yang saling berkait sedemikian rupa, sehingga terwujud suatu keadilan hukum. Sistem Peradilan Nasional terdiri dari beberapa komponen. Apabila keseluruhan komponennya berjalan baik, maka tujuan utama sistem peradilan nasional, yaitu mewujudkan keadilan hukum dapat tercapai. • Peradilan dilakukan Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Setiap putsan pengadilan menghasilkan putusan akhir. Dalam hal ini, setiap putusan akhir pengadilan harus dapat di terima dan dilaksanakan untuk memberi keputusan. • Back to top4. Komponen Sistem Peradilan Nasional • Materi hukum materil dan hukum acara (hukum formil) Hukum materil adalah berisi himpunan peraturan yang mengatur kepentingan-kepentingan dan hubungan hubungan yang berwujud perintah atau pun larangan larangan. Hukum acara adalah himpunan peraturan yang memuat tata cara melaksanakan dan mempertahankan hukum materil;dengan kata lain, hukum yang memuat peraturan yang mengenai cara- cara mengajukan suatu perkara ke muka pengadilan dan tata cara hakim memberi putusan • Prosedural Yaitu proses penyeledikan/ penyidikan, penuntunan, dan pemeriksaan dalam sidang pengadilan (mengadili).5. Komponen Sistem Peradilan Nasional • Penyelidikan merupakan serangkaian tindakan penyelidik untukmencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindakpelanggaran hukum guna menentukan dapat tidaknya dilakukanpenyidikan. • Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mencari sertamengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tidaknyapelanggaran hukum yang terjadi dan siapa tersangkanya. • Penununtutan adalah tindakan penuntut umum untuk melimpahkanperkara ke pengadilan yang berwenang dalam hal dan menurut cara yangditentukan undang undang dengan permintaan supaya diperiksa dandiputus oleh hakim di sidang pengadilan • Back to top6. Dasar Hukum Peradilan Nasional • Pasal 24 UUD 1945 : (1) Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. (2) Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi.7. Dasar Hukum Peradilan Nasional • Peradilan umum( UU No 2 Tahun1986) • Peradilan agama ( UU No 7 Tahun1989) • Peradilan Militer( UU No 5 Tahun1950 UU No 7 Tahun1989 ) • Peradilan Tata Usaha Negara ( UU No 5 Tahun1986) • Kebebasan kehakiman, bersifat menunggu (pasif), dengan itu apabila tidak ada perkara (Pasal 6 UU No.4 tahun 2004) • Pengadilan pengendali menurut hukum tanpa membedakan status seseorang. Pengadilan tidak hanya mengadili berdasarkan undang-undang, tetapi mengadili menurut hukum. Kekuasaan ini memberi kebebasan lebih besar kepada hakim (Pasal 5 ayat 1 UU No.4 Tahun 2004). • Selain peradilan negara, tidak dibolehkan ada peradilan- peradilan yang bukan di lakukan oleh badan peradilan negara (Pasal 3 UU No.4 Tahun 2004).8. Dasar Hukum Peradilan Nasional • Suatu perkara yang undang-undangnya tidak lengkap atau tidak ada, pengadilan wajib menemukan hukumannya dengan jalan menafsirkan , mengalin, mengkuti memahami, nilai-nilai hukum hidup dalam masyarakt (Pasal 9 UU No.4 tahun 2004). • Untuk lebih menjamin objektivitas kekuasaan kehakiman, sidang pemeriksa pengadilan adalah terbuka untuk umum, kecuali undang-undang menentukan lain. Tidak dipenuhi kebutuhan tersebut menyebabkan batalnya putusan menurut hukum “social control” (Pasal 19 UU No. 4 tahun 2004). • Semua pengadilan memeriksa dan memutus perkara dengan majelis yang sekurang-kurangnya terdiri atas tiga orang. Tujuan ketantuan tersebut adalah untuk lebih menjamin rasa keadilan. Asas keadilan ini tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa dan memutus suatu perkara yang dilakukan oleh hakim tunggal (Pasal 17 ayat 1 UU No.4 2004). 


Tugas pemerintah daerah berdasarkan uud

Jawaban 1:

Memimpin penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.Mengajukan rancangan Perda.Menetapakan Perda yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD.Menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang APBD kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan bersama.Mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah.Mewakili daerahnya di dalam dan di luar pengadilan, dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.Melaksanakan tugas dan wewenang lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Jawaban 2:

negara indonesia berdasarka atas hukum,pemerintahan berdasarkan atas sistem konstitusi


Hubungan proses peradilan dengan putusan pengadilan yang berbeda-beda pada kasus yang sama

Jawaban 1:

dikarenakan penegak keadilan yang tidak menjujunjung tinggi rasa keadilan dan hanya mementingkan diri sendiri


Jawaban 2:

Pendapat berbeda (bahasa Inggris: dissenting opinion) umumnya berada dalam hukum peradilan tingkat tinggi adalah merupakan pendapat dari satu atau lebih, dari hakim dalam membuat pernyataan yang memperlihatanketidak setujuan terhadap putusan penghakiman dari mayoritas hakim dalam majelis hakim yang membuat keputusan penghakiman di dalam sebuah sidang pengadilan, pendapat ini akan dicantumkan dalam amar keputusan, akan tetapi dissenting opinion tidak akan menjadikan sebuah preseden yang mengikat atau menjadi bagian dari keputusan penghakiman.
Dissenting opinion yang memuat atas ketidak setujuan pendapat kadang-kadang dapat disebut dapat terdiri dalam beberapa bagian pendapat yang dimungkinkan karena adanya sejumlah alasan: interpretasi yang berbeda dari kasus hukum, penggunaan prinsip-prinsip yang berbeda, atau interpretasi yang berbeda dari fakta-fakta. perbedaan pendapat ini akan ditulis pada saat yang sama seperti pada bagian pendapat dalam keputusan penghakiman, dan sering digunakan untuk perbedaan argumentasi yang digunakan oleh mayoritas hakim dalam melakukan penghakiman, dalam beberapa kasus, sebuah perbedaan pendapat dalam kasus keputusan penghakiman yang umumnya akan dapat digunakan sebagai dasar untuk memacu perubahan terhadap sebuah undang-undang oleh karena banyaknya perbedaan pendapat. (itu menurutku maaf kalau salah)


Sistem hukum di indonesia menurut UU No.12 Tahun 2011

Jawaban 1:

Sistem hukum nya secara terencana,terpadu,dan berkelanjutan dalam sistem hukum nasional yang menjamin perlindungan hak  dan kewajiban segenap rakyat indonesia bedasarkann UUD 1945

Jawaban 2:

 hukum yang berlaku di Indonesia dengan semua elemennya yang saling menunjang satu dengan yang lain dalam rangka mengantisipasi dan mengatasi permasalahan yang timbul dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.


Indikator kemajuan budaya politik masyarakat adalah?

Jawaban 1:

Cerdasnya masyarakat dalam berpolitik
masyarakat berani mencoba untuk berpolitik
itu menurut ku..


Suatu paham kebangsaan yang tumbuh karna rasa cinta kepada bangsanya disebut.... a nasionalisme dlm arti luas 
b nasionalisme dlm arti sempit
c patriotisme
d nasionalisme

sumber hukum tertinggi negara indonesia apa?

apa yang dimaksud dengan duta besar berkuasa penuh......

Jawaban 1:

1. d. Nasionalisme.
2. UUD 1945.
3. Pejabat diplomatik yang ditugaskan ke pemerintahan asing berdaulat.

Jawaban 2:

Jawabanku d. nasionalisme


1. mengapa kita sebagai bangsa indonesia yang kaya akan keanekaragaman, diharuskan menghindari paham kebangsaan yang sempit? 2. sebutkan konstitusi apakah yang pernah berlaku diindonesia!
3. jelaskan kaitan antara dasar negara pancasila dengan konstitusi/UUD 1945!

Jawaban 1:

Sini aku jawab:) 1.ya karena paham itulah yg dpt menimbulkan banyak sekali konflik ada primordialisme,etnosentrisme,dll..maka dr itu paham kebangsaan perlu dihindari karena memang bs merusak persatuan dan kesatuan bangsa kita 2.ada konstitusi UUD '45 itu tahun 18 agt-27 des'49,RIS,UUDS,terus mulai 5juli menggunakan kembali UUD '45 3.kaitannya d pembukaan UUD'45

Jawaban 2:

Keterkaitan dasar negara dgn UUD 1945 tampak pada gagasan, tujuan, cita cita negara yang tampak pada mukadimmah/ pem


Apa tujuan diadakannya perwakilan di negara lain?

Jawaban 1:

Untuk memudahkan kerja sama antar negara
karena setiap negara tdk dpt mencukupi kebutuhannya sendiri melainkan membutuhkan bantuan negara lain

Jawaban 2:

Untuk memudahkan kerja sama antar negara karena setiap negara tidak dapat mencukupi kebutuhannya sendiri melainkan membutuhkan bantuan negara lain.

maaf yh klo slh :)


Jelaskan manfaat keberagaman budaya Indonesia

Jawaban 1:

Manfaat Keberagaman Budaya
1.Promotes nilai-nilai kemanusiaan.
 2.Improves produktivitas dan profitabilitas.
 3.Helps untuk membuat kolam bakat.
4.Exchange ide-ide inovatif.
 5.Other manfaat keanekaragaman.