Gk7qp1DNYQGDurixnE7FWT3LyBvSK3asrvqSm057
Bookmark

Mengapa Globalisasi Berdampak Negatif Terhadap Lingkungan Hidup?

Mengapa globalisasi berdampak negatif terhadap lingkungan hidup?

Jawaban 1:

Karena globalisasi banyak mementingkan modernitas. dan terkadang melupakan unsur budaya. padahal karakter lingkungan hidup di masing-masing daerah tergantung dari budayanya sendiri.

Jawaban 2:

Globalisasi adalah suatu keadaan yang mendunia dimana hubungan sosial dan saling ketergantungan antar negara dan antar manusia semakin besar, batas-batas kedaulatan suatu negara dan bangsa menjadi kabur serta keputusan atau kegiatan dibelahan dunia yang satu dapat mempengaruhi keputusan belahan dunia yang lain. globalisasi sama dengan modernisasi, yang pastinya banyak budaya asing masuk yang bisa saja mempengaruhi budaya setempat, bahkan biasanya mempengaruhi masyarakat setempat, Masuknya wisatawan ke Indonesia melunturkan nilai luhur bangsa. Munculnya sikapmaterialistis, gaya hidup konsumtif dan mentalitas instan. 


Pertanyaan Terkait

Nilai semangat persatuan dan kesatuan pada dokter

Jawaban 1:

Semangat dan rasa tanggung jawab untuk segera menyembuhkan pasien yang sakit.
(maaf kalo kurang tepat)

Jawaban 2:

Bekerja sama dengan dokter lain, bertanggung jawab dengan pasien-nya, dll


menunjukan jalur untuk menampilkan sikap positif terhadap pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara...

Jawaban 1:

Peduli terhadap sesama, seperti gotong royong

Jawaban 2:

Pertanyaannya apa ? contoh sifat positif ?


Apa yg d mksd dngn demokrasi langsung dan tidak langsung

Jawaban 1:

Demokrasi langsung adalah demokrasi yang langsung. artinya tidak ada hanbatan

Jawaban 2:

Demokrasi langsung adalah paham demokrasi yang mengikutsertakan setiap warga negaranya dalam permusyawaratan untuk menentukan kebijaksanaan umum negara atau undang-undang. Demokrasi langsung juga dikenal dengan demokrasi bersih.

Demokrasi tidak langsung adalah paham demokrasi yang dilaksanakan melalui sistem perwakilan./corak pemerintahan demokrasi yang dilakukan melalui badan perwakilan rakyat yang dipilih oleh rakyat dan bertanggung jawab kepada rakyat. Biasanya dilaksanakn dengan pemilihan umum,


Nilai toleransi, persatuan dan kebersamaan dapat diterapkan dengan cara...

Jawaban 1:

Musyawarah, gotong royong atau kerja bakti, menaati tata tertib negara, saling bertoleransi.

Jawaban 2:

Belajar kelompok
pemilihan ketua kelas


Bagaimana caranya menjaga dan mengelola potensi yang dimiliki oleh bangsa indonesia ?

Jawaban 1:

Dengan memanfaatkannya,melestarikanya dan memlihara nya agar potensi itu tdk hilang dari negara kita :)

semoga membantu :)

Jawaban 2:

Dgn cara menjaga,mencintai,dan menggunakan dgn sebaiknya potensi didaerah kt


  jelaskan hubungan antara jumlah penduduk dan luas wilayah terhadap potensi dan ancaman dalam pembangunan daerah

Jawaban 1:

Jika jumlah penduduk tinggi sedang kan luas wilayah sempit maka akan terjadi pembangunan besar besaran di daerah yang sempit tersebut. akibatnya wilayah untuk penghijauan taman dan lain lain akan minim bahkan bisa tidak dibuat akibat jumlah penduduk yang sangat banyak.

jika jumlah penduduk sedikit sedangkan wilayah besar. maka perkembangan daaerah agak lambat akibat SDM yang minim.


Berikan penjelasan bahwa pendidikan yang diskriminatif itu bertentangan dengan semangat demokrasi

Jawaban 1:

Kan kalau diskriminatif itu kan membeda-bedakan,sedangkan demokrasi adalah musyarawah unt uk mencari mufakat,kalau musyawarah nggak ad yg dibeda''kan


Tolong jelaskan peraturan perundangan yang mengatur otonomi daerah

Jawaban 1:

UU No 32 Tahun 2004  Pasal 1 Ayat 5 tentang pemerintahan daerah, Otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuia dengan peraturan perundang-undangan.

Jawaban 2:

Otonomi daerah di buat berdasarkan undang-undang no 32 tahun 2004 pasal 1 ayat 5 yang berbunyi otonomi daerah adalah hak wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 
maaf klo kurang tepat


Carilah informasi provinsi apa saja yang merupakan hasil pemekaran?

Jawaban 1:

Pada tahun 1945, pemerintah menetapkan Indonesia dibagi menjadi delapan provinsi, yaitu Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Borneo, Sulawesi, Sunda Kecil, dan Maluku.

Antara tahun 1946-1949, terdapat berbagai perubahan perubahan wilayah Indonesia karena munculnya negara-negara baru dalam wilayah Indonesia.
Pada akhir tahun 1949, ketika Belanda mengakui kemerdekaan RIS (Republik Indonesia Serikat), RIS terdiri atas 16 negara bagian dan 1 Wilayah Federal Batavia. Keenam belas negara bagian itu antara lain: Republik Indonesia, Negara Sumatera Timur, Riau, Negara Sumatera Selatan, Bangka, Belitung, Negara Pasundan, Jawa Tengah, Negara Jawa Timur, Negara Madura, Daerah Istimewa Borneo Barat, Dayak Besar, Federasi Borneo Timur, Daerah Banjar, Borneo Tenggara, dan Negara Indonesia Timur.

Pada awal tahun 1950, muncul gerakan untuk kembali ke negara kesatuan. Akibatnya tiap-tiap negara bagian mulai menyatukan diri satu per satu dengan Republik Indonesia.

Awal Agustus 1950, RIS hanya terdiri atas 4 negara bagian, yaitu Republik Indonesia, Negara Sumatera Timur, Daerah Istimewa Borneo Barat, dan Negara Indonesia Timur.

Dan pada tanggal 17 Agustus 1950, RIS dinyatakan bubar dan diganti dengan NKRI, dan ketiga negara bagian selain RI dinyatakan bubar dan dimasukkan ke dalam wilayah NKRI.

Pada tahun 1950, Yogyakarta dikeluarkan dari Jawa Tengah menjadi provinsi tersendiri dan diberi status Daerah Istimewa, dengan nama Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada tahun yang sama, Provinsi Sumatera dipecah menjadi tiga provinsi, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan.

Pada tahun 1953, Provinsi Borneo diganti namanya menjadi Kalimantan.

Pada tahun 1956, Provinsi Aceh terbentuk, hasil pemekaran dari Sumatera Utara. Dan di akhir tahun 1956, Kalimantan dipecah menjadi tiga provinsi, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.

Pada tahun 1958, Provinsi Sumatera Tengah dipecah menjadi tiga provinsi, yaitu Sumatera Barat, Riau, dan Jambi. Kemudian Provinsi Sunda Kecil juga dipecah menjadi tiga provinsi, yaitu Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Pada tahun 1959, Provinsi Kalimantan Tengah terbentuk, hasil pemekaran dari Kalimantan Selatan. Dan pada akhir tahun 1959, Provinsi Aceh diberi status Daerah Istimewa, dengan nama Daerah Istimewa Aceh.

Pada tahun 1960, Provinsi Sulawesi dipecah menjadi dua provinsi, yaitu Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan.

Pada tahun 1961, Kota Jakarta resmi dikeluarkan dari Jawa Barat dan menjadi provinsi tersendiri dan diberi status Daerah Khusus Ibukota, dengan nama Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya.

Pada tahun 1963, PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) menyerahkan administrasi wilayah Irian Barat kepada Indonesia.

Pada tahun 1964, tiga provinsi baru terbentuk, yaitu Lampung (dari Sumatera Selatan), Sulawesi Tengah (dari Sulawesi Utara), dan Sulawesi Tenggara (dari Sulawesi Selatan). Kemudian, Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya secara resmi ditetapkan sebagai ibukota Republik Indonesia.

Pada tahun 1968, Provinsi Bengkulu terbentuk, hasil pemekaran dari Sumatera Selatan.

Pada tahun 1969, setelah diadakan Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat), Irian Barat secara resmi menjadi bagian dari NKRI dan menjadi salah satu provinsi di Indonesia.

Pada tahun 1973, Provinsi Irian Barat diubah namanya menjadi Irian Jaya.

Pada akhir tahun 1975, Indonesia menguasai wilayah Timor Timur.

Pada tahun 1976, Timor Timur dimasukkan ke dalam wilayah NKRI dan menjadi salah satu provinsi di Indonesia.

Pada tahun 1999, diadakan jajak pendapat (referendum) di Timor Timur dan Timor Timur secara resmi keluar dari NKRI. Dan di akhir tahun 1999, Provinsi Maluku Utara terbentuk, hasil pemekaran dari Provinsi Maluku.

Pada awal tahun 2000, Provinsi Irian Jaya diganti namanya menjadi Papua. Kemudian pada akhir tahun 2000, Provinsi Banten resmi berdiri, dimekarkan dari Jawa Barat.

Pada tahun 2001, dua provinsi baru resmi berdiri, yaitu Kepulauan Bangka Belitung (dari Sumatera Selatan) dan Gorontalo (dari Sulawesi Utara). Pada tahun yang sama, Daerah Istimewa Aceh diganti namanya menjadi Nanggroe Aceh Darussalam, dan diberi status Otonomi Khusus. Sama halnya dengan NAD, Provinsi Papua juga diberi status Otonomi Khusus.

Pada tahun 2003, Provinsi Irian Jaya Barat resmi berdiri, hasil pemekaran dari Provinsi Papua.

Pada tahun 2004, dua provinsi baru resmi berdiri, yaitu Kepulauan Riau (dari Provinsi Riau) dan Sulawesi Barat (dari Sulawesi Selatan).

Pada tahun 2007, Provinsi Irian Jaya Barat diubah namanya menjadi Papua Barat.

Jawaban 2:

Pada tahun 1945, pemerintah menetapkan Indonesia dibagi menjadi delapan provinsi, yaitu Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Borneo, Sulawesi, Sunda Kecil, dan Maluku.Antara tahun 1946-1949, terdapat berbagai perubahan perubahan wilayah Indonesia karena munculnya negara-negara baru dalam wilayah Indonesia.Pada akhir tahun 1949, ketika Belanda mengakui kemerdekaan RIS (Republik Indonesia Serikat), RIS terdiri atas 16 negara bagian dan 1 Wilayah Federal Batavia. Keenam belas negara bagian itu antara lain: Republik Indonesia, Negara Sumatera Timur, Riau, Negara Sumatera Selatan, Bangka, Belitung, Negara Pasundan, Jawa Tengah, Negara Jawa Timur, Negara Madura, Daerah Istimewa Borneo Barat, Dayak Besar, Federasi Borneo Timur, Daerah Banjar, Borneo Tenggara, dan Negara Indonesia Timur.Pada awal tahun 1950, muncul gerakan untuk kembali ke negara kesatuan. Akibatnya tiap-tiap negara bagian mulai menyatukan diri satu per satu dengan Republik Indonesia.Awal Agustus 1950, RIS hanya terdiri atas 4 negara bagian, yaitu Republik Indonesia, Negara Sumatera Timur, Daerah Istimewa Borneo Barat, dan Negara Indonesia Timur.Dan pada tanggal 17 Agustus 1950, RIS dinyatakan bubar dan diganti dengan NKRI, dan ketiga negara bagian selain RI dinyatakan bubar dan dimasukkan ke dalam wilayah NKRI.Pada tahun 1950, Yogyakarta dikeluarkan dari Jawa Tengah menjadi provinsi tersendiri dan diberi status Daerah Istimewa, dengan nama Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada tahun yang sama, Provinsi Sumatera dipecah menjadi tiga provinsi, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan.Pada tahun 1953, Provinsi Borneo diganti namanya menjadi Kalimantan.Pada tahun 1956, Provinsi Aceh terbentuk, hasil pemekaran dari Sumatera Utara. Dan di akhir tahun 1956, Kalimantan dipecah menjadi tiga provinsi, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.Pada tahun 1958, Provinsi Sumatera Tengah dipecah menjadi tiga provinsi, yaitu Sumatera Barat, Riau, dan Jambi. Kemudian Provinsi Sunda Kecil juga dipecah menjadi tiga provinsi, yaitu Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.Pada tahun 1959, Provinsi Kalimantan Tengah terbentuk, hasil pemekaran dari Kalimantan Selatan. Dan pada akhir tahun 1959, Provinsi Aceh diberi status Daerah Istimewa, dengan nama Daerah Istimewa Aceh.Pada tahun 1960, Provinsi Sulawesi dipecah menjadi dua provinsi, yaitu Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan.Pada tahun 1961, Kota Jakarta resmi dikeluarkan dari Jawa Barat dan menjadi provinsi tersendiri dan diberi status Daerah Khusus Ibukota, dengan nama Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya.Pada tahun 1963, PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) menyerahkan administrasi wilayah Irian Barat kepada Indonesia.Pada tahun 1964, tiga provinsi baru terbentuk, yaitu Lampung (dari Sumatera Selatan), Sulawesi Tengah (dari Sulawesi Utara), dan Sulawesi Tenggara (dari Sulawesi Selatan). Kemudian, Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya secara resmi ditetapkan sebagai ibukota Republik Indonesia.Pada tahun 1968, Provinsi Bengkulu terbentuk, hasil pemekaran dari Sumatera Selatan.Pada tahun 1969, setelah diadakan Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat), Irian Barat secara resmi menjadi bagian dari NKRI dan menjadi salah satu provinsi di Indonesia.Pada tahun 1973, Provinsi Irian Barat diubah namanya menjadi Irian Jaya.Pada akhir tahun 1975, Indonesia menguasai wilayah Timor Timur.Pada tahun 1976, Timor Timur dimasukkan ke dalam wilayah NKRI dan menjadi salah satu provinsi di Indonesia.Pada tahun 1999, diadakan jajak pendapat (referendum) di Timor Timur dan Timor Timur secara resmi keluar dari NKRI. Dan di akhir tahun 1999, Provinsi Maluku Utara terbentuk, hasil pemekaran dari Provinsi Maluku.Pada awal tahun 2000, Provinsi Irian Jaya diganti namanya menjadi Papua. Kemudian pada akhir tahun 2000, Provinsi Banten resmi berdiri, dimekarkan dari Jawa Barat.Pada tahun 2001, dua provinsi baru resmi berdiri, yaitu Kepulauan Bangka Belitung (dari Sumatera Selatan) dan Gorontalo (dari Sulawesi Utara). Pada tahun yang sama, Daerah Istimewa Aceh diganti namanya menjadi Nanggroe Aceh Darussalam, dan diberi status Otonomi Khusus. Sama halnya dengan NAD, Provinsi Papua juga diberi status Otonomi Khusus.Pada tahun 2003, Provinsi Irian Jaya Barat resmi berdiri, hasil pemekaran dari Provinsi Papua.Pada tahun 2004, dua provinsi baru resmi berdiri, yaitu Kepulauan Riau (dari Provinsi Riau) dan Sulawesi Barat (dari Sulawesi Selatan).Pada tahun 2007, Provinsi Irian Jaya Barat diubah namanya menjadi Papua Barat.


Sebutkan 2 contoh pengamalan demokrasi Pancasila dalam bidang Politik!

Jawaban 1:

1.Mengikuti pemilu
2.Bersikap adil terhadap sesama

Jawaban 2:

Adil terhadsp sesama... mengikat kesatuan antara para caleg agar berkompetisi dg baik