Gk7qp1DNYQGDurixnE7FWT3LyBvSK3asrvqSm057
Bookmark

Kasus Bertentangan Dengan Prinsip Demokrasi Pancasila

Kasus bertentangan dengan prinsip demokrasi pancasila

Jawaban 1:

Pada masa orde baru pemerintahan presiden suharto dimana tidak diperboleh kanya hak hak menyampaikan pendapat di muka umum yang berbau pemerintah.


Pertanyaan Terkait

Pelanggaran-pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia 

Jawaban 1:

Merampok, memperkosa, mengganggu ketenangan tetangga


jelaskan hubungan antara jumlah penduduk dan luas wilayah terhadap potensi dan ancaman dalam pebangunan daerah 

Jawaban 1:

Jika banyak penduduk yang berkualitas maka bangsa itu akan maju , jika banyak penduduk yang kurang pendidikan maka timbul masalah sosial seperti kemiskinan dan pengganggura

Jawaban 2:

Kalau banyak bangunan yang dibuat apalagi di bangun dan dibuat untuk  untuk para pekerja , tentu saja luas wilayah berkurang ,dan jumlah penduduk pasti semakin banyak,kerena penduduk desa banyak yang berpindah ke kota sehingga jumlah penduduk di kota semakin padat dan jumlah penduduk di desa jarang


Jelaskan bentuk hubungan TNI dengan Polri dalam membela dan mempertahankan NKRI !

Jawaban 1:

Keduanya melindungi bangsa dari serangan luar maupun dalam negri. Misalnya dari luar adalah peperangan dan dari dalam adalah pemberontakan. Lalu memberi pengayoman,perlindungan dan pelayanan warga agar merasa nyaman sehingga tidak terjadi kerusuhan dan mencontohkan Pengamalan Pancasila 

Jawaban 2:

Polri bertugas untuk mengamankan negara dan TNI untuk berperang menjaga keutuhan negara


Apa cerminan persatuan dan kesatuan di keluarga, sekolah, masyarakat, dan bangsa dan negara?

Jawaban 1:

- bergotong royong membangun jembatan dalam masyarakat
- saling rukun antar keluarga
- bekerja bakti membersihkan kelas saat piket
- tolong menolong saat melihat sanak saudara tertimpa musibah
- menghargai jasa pahlawan dengan semangat belajar dan mengikuti upacara dengan sungguh-sungguh


jelaskan hubungan antara jumlah penduduk dan luas wilayah terhadap potensi dan ancaman dalam pembangunan daerah

Jawaban 1:

Pembangunan wilayah perbatasan merupakan salah satu komitmen dan kebijaksanaan pembangunan yang telah digariskan dalam GBHN 1993 dan Repelita VI. GBHN 1993 mengamanatkan bahwa dalam upaya pemerataan pembangunan di seluruh tanah air, pembangunan daerah dan kawasan yang kurang berkembang, seperti di kawasan timur Indonesia, daerah terpencil, dan daerah perbatasan perlu ditingkatkan sebagai perwujudan Wawasan Nusantara. Khususnya dalam Repelita VI, pembangunan daerah diarahkan untuk lebih mengembangkan dan menyerasikan laju pertumbuhan antardaerah, antar dan antara kota dan desa, antarsektor, serta pembukaan percepatan pembangunan kawasan timur Indonesia, daerah terpencil, daerah minus, daerah kritis, daerah perbatasan, dan daerah terbelakang lainnya, yang disesuaikan dengan prioritas dan potensi daerah bersangkutan sehingga terwujud pola pembangunan yang merupakan perwujudan Wawasan Nusantara.Dalam mewujudkan sasaran pembangunan daerah dalam Repelita VI tersebut antara lain dikembangkan kebijaksanaan pokok peningkatan keserasian pertumbuhan antardaerah. Keserasian antardaerah ditingkatkan untuk menunjang pencapaian sasaran pembangunan nasional, antara lain dengan memacu pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kesenjangan antardaerah dengan mengembangkan potensi sesuai dengan kondisi daerah. Keserasian antardaerah diciptakan dengan memacu pembangunan daerah yang tertinggal dan terisolasi, seperti kawasan timur Indonesia dan beberapa wilayah di kawasan barat Indonesia, serta mendukung pengembangan kawasan khusus dan andalan di daerah, seperti kawasan pertumbuhan lintasbatas internasional, kawasan perbatasan antarnegara, kawasan yang mendukung kepentingan pertahanan keamanan nasional, kawasan yang cepat berkembang, kawasan yang dapat memacu perekonomian daerah, kawasan yang mempunyai masalah khusus, dan kawasan lainnya yang memiliki pendekatan pembangunan wilayah yang terpadu.Selanjutnya, secara lebih tegas pengembangan kawasan khusus dikemukakan dalam Repelita VI sebagai salah satu program pembangunan dalam Sektor Pembangunan Daerah dan Transmigrasi. Sebagai suatu program dalam dokumen Repelita VI pada Bab Pembangunan Daerah, dikemukakan bahwa: "Untuk mencapai sasaran pembangunan dan menunjang laju pertumbuhan perekonomian daerah, dilaksanakan program pengembangan kawasan khusus serta pusat-pusat pertumbuhannya sesuai dengan rencana tata ruangnya, yang mencakup kawasan pertumbuhan yang menyangkut kerjasama dengan negara tetangga dan kawasan yang mendukung kepentingan pertahanan keamanan nasional, serta kawasan-kawasan andalan yang bersifat regional seperti kawasan yang cepat berkembang dan kawasan yang dapat memacu perekonomian daerah. Pengembangan kawasan khusus diserasikan dengan kondisi, potensi dan aspirasi daerah sekitar kawasan tersebut."Dengan demikian, sesuai dengan penjelasan dalam dokumen Repelita VI, dapat diberikan batasan bahwa yang dimaksud dengan kawasan khusus adalah: kawasan pertumbuhan kerjasama regional, kawasan perbatasan yang berdimensi hankamnas, dan kawasan andalan regional, yang dikembangkan sesuai dengan rencana tata ruangnya dan diserasikan dengan kondisi, potensi dan aspirasi daerah sekitarnya. Definisi ini berbeda dengan kawasan andalan, yang merupakan kawasan budidaya yang memiliki nilai strategis untuk dikembangkan baik bagi pembangunan nasional maupun pembangunan daerah.Kawasan khusus adalah kawasan yang mempunyai peranan dan ditetapkan di tingkat nasional, dan mempunyai nilai strategis, yang dapat tercakup di dalam kawasan perdesaan dan atau perkotaan, dan dapat merupakan kawasan budidaya dan atau kawasan lindung menurut dominasi kegiatan fungsi utama tertentu.Nilai strategis suatu kawasan khusus adalah nilai yang ditentukan antara lain oleh karena kegiatan yang berlangsung di dalam kawasan:mempunyai potensi sumber daya yang besar pengaruhnya terhadap aspek ekonomi, demografi, politis, dan hankam, serta pengembangan ruang wilayah di sekitarnya;mempunyai dampak penting baik terhadap kegiatan yang sejenis maupun kegiatan lainnya;merupakan faktor pendorong bagi peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat bnaik di wilayah yang bersangkutan maupun di wilayah sekitarnya;mempunyai keterkaitan yang saling mempengaruhi dengan kegiatan yang dilaksanakan di wilayah lainnya yang berbatasan baik dalam lingkup nasional maupun regional;mempunyai dampak terhadap kondisi politis dan pertahanan keamanan nasional dan regional. Pada penjelasan berikutnya, sesuai dengan permintaan pihak Ditjen Bangda Depdagri untuk membatasi pembahasan secara lebih teknis pada pengembangan daerah perbatasan, mengingat sebagian besar kawasan khusus yang ada di Indonesia erat kaitannya atau terletak di wilayah perbatasan; serta beberapa isyu yang terkait dengan pembangunan kawasan khusus wilayah perbatasan.  


setujukah kalian bila pengiriman TKI/TKW dihentikan?jelaskan dan berikan solusi terbaik terhadap TKI/TKW!

Jawaban 1:

Tidak setuju karena tki dan tkw merupakan sumber utama devisa negara indonesia jika tki itu diberhentikan maka sudah tidak adalagi devisa bagi negara kita. solusinya sebaiknya setelah adanya BNP2TKI yang harus betul-betul mengawasi dan menjaga sebagai pahlawan negara kita ini dalam memberikan devisa terbanyak bagi negara

Jawaban 2:

Setuju .. karena TKI/TKW itu menyiksa dan membawa kerja yg berat2


Sebutkan 4 syarat terjadinya pulau

Jawaban 1:

Dikelilingi oleh laut
adanya pantai
maaf kalau salah, tapi itu setau saya

Jawaban 2:

1. adanya wakil yang memerintah dalam satu provinsi tersebut
2. ada sekolah untuk mendidik anak anak dalam provinsi tersebut
aku cuma tau dua sih......


Tuliskan penyebab keluarnya anngota KomNasHam

Jawaban 1:

Salah satu penyebab masalah masa jabatan Komnas HAM ini karena persoalan kalender DPR, yakni terbentur masa reses DPR. Dalam surat yang diterima Marzuki, Komisi III bidang Hukum DPR menjelaskan alasan keterlambatan pelaksanaan fit and proper test komisioner Komnas HAM karena memasuki waktu reses.


Hak Asasi Manusia 
apa fungsi dan tujuannya ??

Jawaban 1:

Tujuan KOMNAS HAM:
Mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM.
Meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM.

Fungsi KOMNAS HAM:
Pengkajian dan Penelitian, dengan tugas dan wewenang
*Pengkajian dan penelitian intrumen HAM internasional;
*Pengkajian dan penelitian peraturan per-uu-an;
*Penerbitan hasil kajian dan penelitian;
*Studi kepustakaan, lapangan, dan perbandingan;
*Pembahasan perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM;
*Kerjasama pengkajian dan penelitian dengan pihak lain.
*Penyuluhan, dengan tugas dan wewenang:
*Penyebarluasan wawasan mengenai HAM;
*Peningkatan kesadaran masyarakat tentang HAM melalui lembaga pendidikan serta kalangan lainnya.
*Kerjasama dengan berbagai lembaga untuk melakukan penyuluhan.

MAAF KLO SALAH :D

Tolong jadikan yg terbaik ya. Please.... Thanks :)

Jawaban 2:

Fungsinya: melaksanakan kajian, perlindungan, penelitian, penyuluhan, pemantauan, investigasi, dan mediasi terhadap persoalan-persoalan hak asasi manusia.}
Tujuannya:.a.Melindungi Hak- Hak yang telah ada sejaak lahir b.Mengatur hubungan antar manusia
... Semoga membantu


Undang-undang yang mengatur tentang pemerintahan daerah adalah?

Jawaban 1:

Kalau tidak salah UU No.32 tahun 2004
semoga membantu :)
jadikan yang terbaik ya :)