Gk7qp1DNYQGDurixnE7FWT3LyBvSK3asrvqSm057
Bookmark

Jelaskan Mengapa Pemerintahan Pusat Bersifat Independen Sedangkan Pemerintahan Daerah Tidak!

Jelaskan mengapa pemerintahan pusat bersifat independen sedangkan pemerintahan daerah tidak!

Jawaban 1:

Karena pemerintah pusat berkuasa sepenuhnya terhadap pemerintah daerah

Jawaban 2:

Karena pemerintahan pusat resmi dan diketahui seluruh dunia (internasional) , sedangkan pemerintahan daerah hanya diketahui oleh suatu daerah \ tempat yg membuat pemerintahan tersebut .


Pertanyaan Terkait

Nama lengkap ibu negara sekarang

Jawaban 1:

Ibu negara kita paa hari ini
 ani yudhoyono

Jawaban 2:

Kristiani Herrawati adalah nama lengkap dari Hj. Ani Yudhoyono.


Indikator yang mendasar antara peranan pers pada masa orde lama dan orde baru

Jawaban 1:

Perkembangan pers Nasional dapat dikategorikan menjadi beberapa peiode sbb : 
1. Tahun 1945 – 1950-an 
Pada masa ini, pers sering disebut sebagai pers perjuangan. Pers Indonesia menjadi salah satu alat perjuangan untuk kemerdekaan bangsa Indonesia. Beberapa hari setelah teks proklamasi dibacakan Bung Karno, terjadi perebutan kekuasaan dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat, termasuk pers. Hal yang diperebutkan terutama adalah peralatan percetakan. 
Pada bulan September-Desember 1945, kondisi pers RI semakin kuat, yang ditandai oleh mulai beredarnya koran Soeara Merdeka (Bandung), Berita Indonesia (Jakarta), Merdeka, Independent, Indonesian News Bulletin, Warta Indonesia, dan The Voice of Free Indonesia. 
2. Tahun 1950 – 1960-an 
Masa ini merupakan masa pemerintahan parlementer atau masa demokrasi liberal. Pada masa demokrasi liberal, banyak didirikan partai politik dalam rangka memperkuat sistem pemerintah parlementer. Pers, pada masa itu merupakan alat propaganda dari Par-Pol. Beberapa partai politik memiliki media/koran sebagai corong partainya. Pada masa itu, pers dikenal sebagai pers partisipan. 
3. Tahun 1970-an 
Orde baru mulai berkuasa pada awal tahun 1970-an. Pada masa itu, pers mengalami depolitisasi dan komersialisasi pers. Pada tahun 1973, Pemerintah Orde Baru mengeluarkan peraturan yang memaksa penggabungan partai-partai politik menjadi tiga partai, yaitu Golkar, PDI, dan PPP. Peraturan tersebut menghentikan hubungan partai-partai politik dan organisasi massa terhadap pers sehingga pers tidak lagi mendapat dana dari partai politik. 
4. Tahun 1980-an 
Pada tahun 1982, Departemen Penerangan mengeluarkan Peraturan Menteri Penerangan No. 1 Tahun 1984 tentang Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP). Dengan adanya SIUPP, sebuah penerbitan pers yang izin penerbitannya dicabut oleh Departemen Penerangan akan langsung ditutup oleh pemerintah. Oleh karena itu, pers sangat mudah ditutup dan dibekukan kegiatannya. Pers yang mengkritik pembangunan dianggap sebagai pers yang berani melawan pemerintah. Pers seperti ini dapat ditutup dengan cara dicabut SIUPP-nya. 
5. Tahun 1990-an 
Pada tahun 1990-an, pers di Indonesia mulai melakukan repolitisasi lagi. Maksudnya, pada tahun 1990-an sebelum gerakan reformasi dan jatuhnya Soeharto, pers di Indonesia mulai menentang pemerinah dengan memuat artikel-artikel yang kritis terhadap tokoh dan kebijakan Orde Baru. Pada tahun 1994, ada tiga majalah mingguan yang ditutup, yaitu Tempo, DeTIK, dan Editor. 
6. Masa Reformasi (1998/1999) – sekarang 
Pada masa reformasi, pers Indonesia menikmati kebebasan pers. Pada masa ini terbentuk UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Era reformasi ditandai dengan terbukanya keran kebebasan informasi. Di dunia pers, kebebasan itu ditunjukkan dengan dipermudahnya pengurusan SIUPP. Sebelum tahun 1998, proses untuk memperoleh SIUPP melibatkan 16 tahap, tetapi dengan instalasi Kabinet BJ. Habibie proses tersebut melibatkan 3 tahap saja.


Sebutkan bukti bahwa dpr berperan dalam otonkmi daerah

Jawaban 1:

Menurut silla dpr g ada gunanya n gak ada fungsinya...serta g ada peran apapun...yg ada ikut berpartisipasi dalam acara gotong royong korupsi masal...serta menghambat laju demokrasi...memang g bisa disebutkan dengan angka atau teori yg berbadan hukum..karena memang g ada hal semacam itu..tapi meski tidak di ajarkan di bangku sekolah tentang kegiatan dpr serta fungsi ataupun peran serta..sudah menjadi pengetahuan umum kalau mereka adalah malfungsi...

ini pendapat silla...karena mungkin jawaban yg bener udah ada tuh di atas silla...
아힝힝힝힝..

Jawaban 2:

Diera reformasi dan otonomi daerah sekarang ini telah berjalan di Negara kita ini, diharapkan mampu memberikan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat di berbagai sektor kehidupan. Dengan adanya ekonomi dan desentralisasi kekuasaan dari pusat kepada daerah untuk mengelola maupun mengantur pemerintahan didaerahnya masing-masing, masyarakt setempat juga di harapkan dapat berperan aktif dalam pengelolaan daerahnya itu sendiri. Peran serta masyrakat setempat sangat berpengaruh sekali terhadap laju perkembangan daerah dan juga jalannya pemerintahan di tersebut.Seperti yang tertuang dalam UU no 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) merupakan wahana untuk melaksanakan demokrasi berdasarkan Pancasila, yang secara artificial dalam era reformasi ini telah mengalami pergeseran, baik dalam peran maupun fungsi eksekutif cukup dominan bahkan fungsi legeslatif pun diperankan oleh eksekutif. Seperti ditegaskan olehMiriam Budiarto: “telah menjadi gejala umum bahwa titik berat dibidang legeslatif telah bergeser ketangan eksekutif”. (Miriam Budiarjo, 1994 : 299)Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah salah satu lembaga yang mewakili seluruh lapisan masyarakat dalam pemerintahan. Namun dalam realitanya selama ini, dalam menjalankan peran dan fungsi sebagai wakil rakyat belum bisa memberikan sumbangsih yang begitu maksimal terhadap kepentingan masyarakat. Hal ini dapat kita lihat, dimana seringnya kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan/di putuskan oleh pemerintah sama sekali tidak memihak tehadap kepentingan masyarakat ataupun tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat.Menguatnya peran DPRD (lembaga legislatif) di era reformasi dan otonomi daerah saat ini, yang mana peran DPRD sebagai posisi sentral yang biasanya tercermin dalam doktrin kedaulatan rakyat di era otonomi daerah ini, merupakan fenomena yang cukup menarik. Tanggapan-tanggapan pesimis yang sebelumnya mengarah kepada institusi lembaga perwakilan ini kini menjadi pembahasan yang cukup menarik. Pergeseran akan peran dan fungsi lembaga legislatif di era otonomi daerah ini di tandai dengan penegasan akan peran tugas dan wewenang DPRD, yakin selain menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat menjadi sebuah kebijakan pemerintah daerah juga melakukan fungsi pengawasan. Lebih tegas lagi dinyatakan dalam penjelsan umum UU No 32 Tahun 2004, bahwa DPRD harus menyatu dengan masyarakat daerah dan dipisahkan dari pemerintah derah.


Contoh tindakan perdana dan tindakan perdata

Jawaban 1:

 cth pidana
-perampokan
-pencurian
-pembunuhan
-narkoba

cth  perdata
-sengketa lahan
-kasus pencemaran nama baik
-kasus perceraian, perbutan hak asuh anak
-kasus hutang piutang
-kasus hak milik/hak paten

Jawaban 2:

Perbedaan Hukum Perdata dan Hukum Pidana
Perbedaan isi
1. Hukum perdata mengatur hubungan hukum antara oranng yang satu dengan yanng lan dengan menitikberatkan
kepentingan perseorangan.
2. Hukum pidana menngatur hubungan antara seseorang anggota masyarakat (warga negara) dengan negara yanng
menguasai tata tertib masyarakat itu.
Perbedaan pelaksanaanya
1. Pelanggaran terhadap hukum perdata diambil diambil tindakan oleh pengadilan setelah adanya pengaduan dari pihak ynag
merasa dirugikan. Pihak yang mengadu tersebut menjadi penggugat dalam perkara tersebut.
2. Pelanggaran terhadap hukum pidana pada umumnya segera diambil tindakan oleh pengadilan tanpa perlu ada pengaduan
dari pihak yang dirugikan. Setelah ada pelanggaran terhadap norma hukum pidana, maka alat-alat perlengkapan negara
seperti polisi, jaksa dan hakim segera bertindak.
3. Pihak yang menjadi korban cukuplah melporkan kepada pihak yang berwajib (polisi) tentang tindak pidana yang terjadi.
Dan yang menjadi penggugat adalah Jaksa (Penuntut Umum)
4. Terhadap beberapa tindak pidana tertentu tidak akan diamabil tindakan oleh pihak yang berwajib jika tidak diajukan
pengaduan, misalnya perzinahan,pencurian, perkosaan dsb.
Perbedaan penafsiran
1. Hukum perdata memperbolehkan untuk melakukan berbagai interpretasi terhadap Undang-Undang Hukum Perdata.
2. Hukum pidana hanya boleh ditafsirkan menurut arti kata dalam Undang-Undang Hukum Pidana itu sendiri.


Apa saja tanggung jawab yang di berikan kepada pemerintahan?

Jawaban 1:

-tanggung jawab mengenai hak masyarakat beserta pembangunan negara. -tanggung jawab menegakkan peraturan ataupun membuat peraturan demi terbentuknya masyarakat yg tertib. -dan tanggung jawab memimpin negara agar terus berkembang. ;-) semoga bermanfaat ! jadikab yg terbaik ya!


Jelaskan perbedaan Hukum Pidana
dan Hukum Perdata di tinjau dari Proses Hukumnya !

Jawaban 1:

Perbedaan Hukum Acara Pidana dan Perdata? 
1. Perbedaan mengadili 
• Hukum acara perdata mengatur cara 
mengadili perkara di muka pengadilan 
perdata oleh hakim perdata. 
• Hukum acara pidana mengatur cara 
mengadili perkara pidana di muka 
pengadilan pidana oleh hakim pidana. 
2. Perbedaan pelaksanaan? 
• Pada acara perdata inisiatif beracara dari 
pihak berkepentingan yang dirugikan. 
• Pada acara pidana inisiatif beracara 
datang dari penuntut umum/ jaksa. 
3. Perbedaan dalam penuntutan 
• Dalam acara perdata, yang menuntut si 
tergugat adalah pihak yang dirugikan. 
Penggugat berhadapan dengan tergugat, 
jadi tidak ada penuntut umun/ jaksa. 
• Dalam acara pidana, jaksa menjadi 
penuntut umum yang mewakili Negara, 
berhadapan dengan si terdakwa. Disini 
terdapat seorang jaksa. 
Misal: Ketua kelompok UEP Bunga Mawar 
Tidak menyerahkan setoran kelompok kepada 
UPK, tetapi digunakan untuk kepentingan 
pribadi. Tindak pidana ini masuk dalam 
klausul delik pidana penggelapan 
Misal: A merupakan anggota kelompok simpan 
pinjam PPK. Pada waktu meminjam dana PPK 
si A terikat kontrak dengan program PPK 
melalui UPK. Hubungan hukum antara A dan 

UPK dikenai aturan hukum perdata. Bila 
dikemudian hari A tidak mau mengembalikan 
uang yang dipinjamnya, tindakan ini akan


Tolong jelaskan sikap persatuan dan kesatuan bangsa. thanks babe

Jawaban 1:

Persatuan & kesatuan adalah sikap cinta tanah air yang lebih menonjolkan persatuan/kerukanan demi persatuan bangsa

Jawaban 2:

1. membiasakan berperilaku terpuji
2. tidak mengucapkan kata kata yang kotor
3. menampilkan perilaku persatuan dan kerukunan
4. tidak membeda-bedakan teman baik dalam bidang agama, orang kaya ataupun orang miskin


Tolong di jawab yaa~ 1. Penyelesaian sengketa oleh Mahkamah Internasional bisa menghasilkan 3 kemungkinan, sebutkan!
2. Bagaimana sikap anda terhadap lepas nya Pulau Sipadan-Ligitan dari tangan Indonesia

Jawaban 1:

2. pastinya sangat kecewa, kenapa kita dengan mudah melepaskan kekayaan kita seperti pulau sipadan ke malaysia. jika begini terus habislah pulau pulau kecil kita.
1. ajudikasi, advisory opinion, compromis

Jawaban 2:

Maaf, aku hny bisa menjawab yang nmr 2 nomor 2 sih jawabannya indonesia seharusnya menjaga wilayh NKRI


Jelaskan pengertian pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban?

Jawaban 1:

Hak adalah :  kewajiban yang melanggar hak eksklusif
pengingkaran kewajiban sebagai warganegara ialah pelanggaran warganegara terhadap hak dan kewajibannya yang tertulis dalam UUD 1945 pasal 26 - 28J. Kejahatan HAM juga termasuk pengingkaran kewajiban sebagai warganegara.


Jawaban 2:

Di penjara dan di kucilkan


Bagaimana upaya penanganan pelanggaran hak...?
mohon lengkap..besok dikumpul.

Jawaban 1:

-Ketentuan Pidana
-Konsekuensi dari pelanggaran HAM
-Perlindungan Saksi
-Pengadilan
-Peradilan