Gk7qp1DNYQGDurixnE7FWT3LyBvSK3asrvqSm057
Bookmark

Apakah Arti Persatuan Indonesia?

Apakah arti persatuan indonesia?

Jawaban 1:

Pengertian Persatuan dan Kesatuan Bangsa - Persatuan: Persatuan berasal dari kata satu yang berarti utuh atau tidak terpecah-belah. Persatuan mengandung arti “bersatunya macam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi.”

Jawaban 2:

persatuan didefinisikan sebagai sesuatu entiti kumpulan yang berstruktur berpelembagaan, berperaturan dan berkepemimpinan


Pertanyaan Terkait

Anggota ASEAN yang dianggap sebagai negara anti demokrasi

Jawaban 1:

Kalau gak  salah yang dianggap anti demokrasi di ASEAN ya negara Myanmar

Jawaban 2:

Negara China, Myanmar, KoRut (Korea Utara), Dan Bruneidarussalam.


Jelaskan bentuk-bentuk kepedulian bangsa indonesia terhadap masalah internasional

Jawaban 1:

Ikut serta membantu negara-negara yang membutuhkan seperti halnya kesehatan sperti tenaga medis yang di kirimkan ke negara timur tengah. dalam hal pangan seperti beras, yang pada saat itu Indonesia mengirimkan 100 ton beras ke India. lalu dalam hal politik Indonesia juga turut berperan aktif dalam organisasi PBB. juga bidang lain seperti ekonomi dan lain sebagainya.

Jawaban 2:


Namun dalam praktiknya semboyan tersebut sangat sulit diwujudkan dalam beberapa kasus karena beberapa faktor. Pertama, dilihat dari perspektif pemikiran realis klasik, kepentingan nasional menjadi acuan utama hubungan antara negara. Karena itu, sekeras apapun upaya Indonesia untuk “berkawan” dengan seribu negara tidak akan memberikan efek positif bagi kredibilitas internasional Indonesia, utamanya kalau negara yang “diajak berkawan” itu tidak melihat ada prospek untuk mendapatkan manfaat strategik dari “pertemanan” dengan Indonesia.
Kedua, telah diketahui oleh umum bahwa keanggotaan Indonesia dalam G20 adalah manifestasi dari apresiasi negara-negara maju terhadap peran internasional Indonesia dan kemajuan dalam pembangunan ekonominya. Keberadaan Indonesia di forum itu adalah juga bagian dari upaya untuk “berkawan” dengan sebanyak mungkin negara.
Tetapi publik di dalam negeri Indonesia belum merasakan hasil optimal dari keberadaan Indonesia di forum itu. Bahkan muncul kritik bahwa keberadaan Indonesia di forum itu hanyalah untuk tujuan pencitraan pemerintah SBY.  Di forum G20 tahun 2010 lalu, Presiden mengatakan bahwa Indonesia akan memainkan peran dalam arsitektur ekonomi global di masa depan. Indonesia akan menjadi “world power” dalam jangka waktu 10 hingga 15 tahun. Pernyataan demikian dinilai ambisius, karena untuk menjadi kekuatan dunia, negara harus memiliki keseimbangan antara kekuatan militer dan ekonomi. Indonesia jelas tidak memiliki kualifikasi itu.
Ketiga, gagasan Bali Democracy Forum memang bagus dan ini adalah bukti komitmen Indonesia untuk ikut mendukung proses pengembangan demokrasi di negara-negara lain dan mencari kawan sebanyak mungkin.Tetapi forum ini bisa menjadi ajang bagi negara-negara lain untuk menyaksikan kemunduran dalam proses demokrasi di Indonesia jika Indonesia gagal memperlihatkan praktik terbaiknya dalam berdemokrasi di forum itu.
Keempat, Indonesia adalah bagian dari kerja sama regional dan percaya bahwa kerjasama regional itu akan membawa pada perluasan dan penguatan hubungan internasional Indonesia. Tahun 2010 menyaksikan keterlibatan Indonesia secara ekstensif dalam proses regional, baik itu APEC, ARF, KTT Asia Timur maupun ASEAN Plus. Menlu Marty Natalegawa mengatakan bahwa keterlibatan Indonesia dalam proses itu akan memandu arah hubungan luar negeri Indonesia di kawasan. Sebagai salah satu negara kunci di Asia Tenggara dan sebagai ketua ASEAN tahun 2011, Indonesia dituntut tampil optimal dalam proses regional tersebut.
Tetapi peran demikian hanya dapat dilakukan jika Indonesia memperlihatkan kemajuan berarti dalam proses demokrasi dan menjaga stabilitas dalam negeri. Kegagalan dalam proses tersebut bukan hanya akan membuat citra Indonesia menjadi buruk di forum-forum tersebut, tetapi juga akan membuat peran regionalnya menjadi tidak maksimal, karena Indonesia akan terbebani dan lebih berorientasi pada persoalan-persoalan domestik. Singkatnya, Indonesia bisa terjebak dalam semboyan “seribu teman tanpa musuh” jika dalam praktiknya Indonesia justru dinilai tidak produktif dalam kerjasama regional.
Kelima, hingga pertengahan 2010 Indonesia terus memprakarsai interfaith dialog. Untuk Indonesia, ide itu bukan hanya untuk mencari kawan sebanyak mungkin, tetapi juga untuk membantu menjaga kerukunan antar umat baik pada level nasional maupun global.Tetapi proses demikian akan kontra produktif jika Indonesia gagal membangun kerukunan antar umat di level domestiknya.


globalisasi adalah suatu proses tatanan kehidupan masyarakat yang mendunia dan dalam pelaksanaannya... a) tidak dapat dibatasi oleh siapapun b) kurang dapat dikontrol c) tidak mengenal batas wilayah d) mengarah pada satu titik tertentu

Jawaban 1:

C. tidak mengenal batas wilayah


Berikut ini merupakan tindakan yang kadang dianggap negatif, yang kadang kadang dilakukan anak berbakat berbeda dengan teman lainnya, kecuali... a. bertanya secara kritis
b. meminta perhatian lebih
c. bahkan terkadang seperti melawan guru
d. dapat memperlihatkan bakatnya

Jawaban 1:

Materi Prestasi Diri
Kelas IX

d.dapat memperlihatkan bakatnya

Mohon maaf apabila ada kesalahan


Apakah yang dimaksud dengan statis,apriori,anomie dan dinamis?

Jawaban 1:

Statis : Dalam keadaan diam
Apriori : beranggapan sebelum mengetahui
Anomie : Keadaan wilayah/soecity yang sedang kacau atau tak ada peraturan...
Dinamis : definisinya semangat

Jawaban 2:

Statis = tetap tak bergerak , tidak aktif , tidak dinamis , tak berubah keadaannya
apriori = maa nggak tau
anomie = maaf nggak tau
dinamis =sifat / tabiat yang bertenaga / berkemampuan


1. mpr tersiri atas anggota dpr dan anggota dpd yang dipilih melalui pemilu yang diatur lebih lanjut dengan... a. uud
b. uu
c.peraturan pemerintah
d. peraturan presiden

Jawaban 1:

1. mpr tersiri atas anggota dpr dan anggota dpd yang dipilih melalui pemilu yang diatur lebih lanjut dengan...a. uud 1945

Jawaban 2:

Menurut saya b.undang-undang. Maaf kalau salah. Makasih


Apakah yang dimaksud dengan proklamasi merupakan pangkalpembangun bangsa?

Jawaban 1:

Proklamasi merupakan pangkal pembangun bangsa karena Proklamasi itu adalah sumber hukum pertama yang ada di Indonesia. Jadi, Bangsa Indonesia bisa seperti sekarang ini karena bermula dari Proklamasi.

Jawaban 2:

Karena proklamasi merupakan garis pembatas antara kolonialisme dan kebebasan. setelah proklamasi kits tidak bergantung pada kepentingan asing dan bisa merancang pembanginan kita sendiri


Jelaskan bahwa sistem demokrasi liberal tidak cocok diterapkan di indonesia ?

Jawaban 1:

Krn itu tidak cocok dengan ideologi negara kita,,,,


1. apakah dasar hukum HAM 2. jelaskan lembaga perlindungan HAM  

Jawaban 1:

1. Dasar-dasar HAM tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1. Juga tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA)

2.
 1.    Komnas HAM Komnas HAM adalah lembaga  mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi tentang hak asasi manusia.

2.    Pengadilan HAM Pengadilan HAM dibentuk berdasarkan UU No. 26 tahun 2000, adalah pengadilan khusus terhadap pelanggaran HAM yang berat yang meliputi kejahatan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan sebagaimana diatur dalam pasal 7, 8, dan 9 UU No. 26 tahun 2000.

3.    Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) UU RI No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menyatakan bahwa “Kepolisian Negara Republik Indonesia bertujuan untuk mewuhjudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegak hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat, serta terbinanya ketentraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.


4.    Lembaga Bantuan Hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) adalah lembaga independen yang memberi bantuan dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Lembaga ini bersifat pengabdian dan profesional.


5.    Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Perguruan Tinggi Tridaharma perguruan tinggi terdiri dari 3 macam pengabdian perguruan tinggi; yaitu; pengembangan, penelitian dan pengabdian masyarakat.

semoga bermanfaat ya :)


Jawaban 2:

Komnas HAM, merupakan lembaga HAM yang relatif baru, karena baru terbentuk di akhir pemerintahan Orde Baru, dan pertama kali dibentuk berdasarkan keputusan Presiden Nomor 50 tahun 1993 tanggal 17 Juni 1993, dan kedudukanya semakin kuat ketika terbentuknya UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.Pengadilah HAM, merupakan pengadilan khusus yang berada dalam lingkungan peradilan umum, dan keberadaanya di Indonesia diatur oleh UU No. 26 Tahun 200 tentang pengadilan HAM, serta berkedudukan di Kota/Kabupaten.Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), merupakan sarana utama untuk partisipasi masyarakat dalam memperjuangkan HAM mereka, dan sudah lahir sejak awal zaman pergeraka Budi Oetomo.Dasar-dasar HAM tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1. Juga tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA).


1.Adakat istilah rakyat dalam UUD 1945? tunjukkan alinea dan pasal dalam UUD 1945 yang menyebutkan istilah rakyat! 2.tunjukkan alinea dan pasal dalam UUD 1945 yang menyebutkan istilah warga negara,penduduk,bangsa,dan masyarakat!

Jawaban 1:

Pasal 1
(1) Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik.
(2) Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar
(3) Negara Indonesia adalah negara hukum.

Pasal 26
(1) Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
(2) Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
(3) Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang.

Pasal 27
(1) Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
(2) Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
(3) Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

Semoga membantu :) D