Gk7qp1DNYQGDurixnE7FWT3LyBvSK3asrvqSm057
Bookmark

Ali Sastroamidjojo Adalah Salah Satu Penggagas Konferensi Asia Afrika. Saat Itu Ali Sastroamijojo Menjabat

ali sastroamidjojo adalah salah satu penggagas konferensi asia afrika. saat itu ali sastroamijojo menjabat sebagai......

Jawaban 1:

Ketua umum konferensi asia afrika di bandung


Pertanyaan Terkait

Siapa panglima dari BKR,TRI,TNI dan KEPOLISIAN?

Jawaban 1:

TNI pertama kali dijabat oleh jenderal soedirman, dan sekarang dijabat oleh jenderal moeldoko

-duanya lagi aku g tau


Jelaskan bahwa sistem demokrasi liberal tidak cocok diterapkan di Indonesia

Jawaban 1:

Seingat aku sih Indonesia pernah menganut sistem liberalis, tapi yang ada sistem pemerintahan Indonesia jadi amburadul dan presiden lebih mementingkan kepentingan partai

Jawaban 2:

Ya lah karna indonesia mempunyai lambang negra ,yaitu pancasila ,,yang telah diperjuangkan oleh pahlawan ,sehingga kita harus menghargai dan menjaganya


tuliskan 10 orang yg telah mnunjukkan prsatuan n kesatuan di lingkungan masyarakat cth: guru; mencerdaskan kehidupan bangsa

Jawaban 1:

Polisi, menertibkan keamanan
siswa, penerus generasi bangsa
pakar budaya, melestarikan budaya

Jawaban 2:

polisi menertibkan keamanan
siswa penerus generasi bangsa
pakar budaya melestarikan budaya
guru yg sudah mengmabawa siswa semakin cerdas


Tuliskan satu nama daerah,luas wilayahnya,sejarah,budaya,dan potensi daerah tersebut!  

Jawaban 1:

Provinsi Sumatera Utara terletak pada 1° - 4° Lintang Utara dan 98° - 100° Bujur Timur, Luas daratan Provinsi Sumatera Utara 72.981,23 km². Sumatera Utara pada dasarnya dapat dibagi atas: Pesisir Timur Pegunungan Bukit Barisan Pesisir Barat Kepulauan Nias Pesisir timur merupakan wilayah di dalam provinsi yang paling pesat perkembangannya karena persyaratan infrastruktur yang relatif lebih lengkap daripada wilayah lainnya. Wilayah pesisir timur juga merupakan wilayah yang relatif padat konsentrasi penduduknya dibandingkan wilayah lainnya. Pada masa kolonial Hindia-Belanda, wilayah ini termasuk residentie Sumatra's Oostkust bersama provinsi Riau. Di wilayah tengah provinsi berjajar Pegunungan Bukit Barisan. Di pegunungan ini terdapat beberapa wilayah yang menjadi kantong-kantong konsentrasi penduduk. Daerah di sekitar Danau Toba dan Pulau Samosir, merupakan daerah padat penduduk yang menggantungkan hidupnya kepada danau ini. Pesisir barat merupakan wilayah yang cukup sempit, dengan komposisi penduduk yang terdiri dari masyarakat Batak, Minangkabau, dan Aceh. Namun secara kultur dan etnolinguistik, wilayah ini masuk ke dalam budaya dan Bahasa Minangkabau.[4]


budaya nya adalah adat batak termasuk batak toba



sejarah nya sumatera utara adalah tanah kerajaan deli yang di jjual kepada orang -oran suku lain dan orang batak memajikana nya dari tapanuli sampai daerah lain d sumut


semoga membantu :)


Mengapa mempelajari PKN termasuk upaya bela negara???

Jawaban 1:

Karna dengan mempelajari pkn sama saja kita mempelajari negara kita karna dalam pelajaran pkn terdapat materi tentang negara kita Indonesia contohnya tentang pancasila , ham , pemerintahan negara , nkri , otoda dan lain lain 

Jawaban 2:

Karena pkn memuat tentang tentang pembelaan negara dan Beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib pembelaan negara.Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep WAWASAN NUSANTARA DAN KEAMANAN SOSIAL.Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988.Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan PORLI.Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan PORLI.Amandemen UUD '45 Pasal 30 ayat 1-5 dan pasal 27 ayat 3.Undang-Undang No.3 tahun 2002 tentang PERTAHANAN NEGARA.Undang-Undang No.56 tahun 1999 tentang RAKYAT TERLATIH


Contoh-contoh prestasi diri yang dapat menunjang keunggulan bangsa?

Jawaban 1:

• melukis• berolahraga• irama musik• cepat menghitung• puisi• pemimpin• menyesuaikan diri• tampil menawan dan lain-lain

Jawaban 2:

Contoh nya seperti kebudayaan dan perekonomian


Apa saja pertisipasi mu dalam peringatan hari kemerdekaan Indonesia di daerah sekitar tempat tinggalmu ?  

Jawaban 1:

Mengadakan lomba / mengikuti lomba , upacara

Jawaban 2:

Mengikuti lomba agustusan serta upacara menyabut 17 agustus


Jelaskan hubungan demokrasi dan partisipasi masyarakat!

Jawaban 1:

Sebagai pelaksanaan nilai demokrasi, partisipasi masyarakat dalam politik memiliki peran penting. Karena dalam Negara demokrasi semua bersumber pada rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Jawaban 2:

Memajukan daerah masing-masing terlebih dahulu, kemudian saling membantu daerah lain yang mengalami kesulitan seperti kesulitan ekonomi atau terkena bencana dan lain-lain. Dengan saling membantu dapat memperkuat silaturrahim dan rasa persatuan antar masyarakat indonesia dan meningkatkan nasionalisme.


Apa sejarah dan budaya daerah sulawesi tenggara

Jawaban 1:

Ada beberapa tradisi yang berasal dari daerah Sulawesi Tenggara dan ini mungkin menjadi bagian dari adat istiadat daerah Sulawesi Tenggara. Di antara  adat istiadat tersebut adalah Tradisi Kalosara, Tradisi Karia, Layangan Tradisional "Kaghati", Tradisi Pusuo, serta pesta adat Pakande Kandea.Provinsi Sulawesi Tenggara dibentuk tanggal 22 September 1964. Sebelumnya, provinsi yang beribukota Kendari ini merupakan bagian dari Provinsi Sulawesi Selatan-Tenggara yang dibentuk pada tahun 1960. Sulawesi Tenggara memiliki perjalanan sejarah yang panjang. Sejak zaman pra-sejarah, wilayah Sulawesi Tenggara telah memiliki penghuni. Penduduk asli provinsi ini merupakan campuran antara bangsa Wedoid dan Negroid.


Bunyi UUD pasal 28 ?

Jawaban 1:

Pasal 28 Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.

Jawaban 2:

Pasal 28 UUD 1945”Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”

3) Pasal 28 A         Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya4) Pasal 28 B(1) Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah(2) Setiap orang berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi5) Pasal 28 C(1) Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.(2) Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya6) Pasal 28 D(1) Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlidungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum(2) Setiap orang berhak untuk berkerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja(3) Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalm pemerintahan(4) Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan7) Pasal 28 E(1) Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya serta berhak kembali.(2) Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai hati nuraninya.(3) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.8) Pasal 28 FSetiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.9) Pasal 28 G(1) Setiap orang berhak atas perlindung diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasinya.(2) Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain.10) Pasal 28 H(1) Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.(2) Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan(3) Setiap orang berhak atas imbalan jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat(4) Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih sewenang-wenang oleh siapapun.11) Pasal 28 I(1) Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dihadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.(2) Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yanbg bersifat diskriminatif atas dasar apaun dan berhak mendapat perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu.(3) Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.(4) Perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara terutama pemerintah(5) Untuk menegakkan dan melindungi hak asaso manusia sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokrastis, maka pelaksanaan hak asasi manusia dijamin, diatur dan dituangkan dalam peraturan perundang-undangan.12) Pasal 28 J(1) Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.(2) Dalam menajlan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimabangan moral, nilai-nilai agama, keamanan dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokrastis.