Gk7qp1DNYQGDurixnE7FWT3LyBvSK3asrvqSm057
Bookmark

5W + 1H-nya Gimana Nih Gan , Bantu Ya Tak Tercantum Di Jadwal Pemeriksaan, Bu Pur Sambangi KPKBu Pur

5W + 1H-nya gimana nih gan , bantu ya Tak Tercantum di Jadwal Pemeriksaan, Bu Pur Sambangi
KPK

Bu
Pur mengaku tak diperiksa KPK hari ini.

ddd

Rabu, 15 Januari 2014, 17:31 Ita
Lismawati F. Malau, Taufik 
VIVAnews - Sylvia Soleha alias Bu Pur
mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu 15 Januari 2014. Padahal,
tak ada nama Sylvia Soleha dalam jadwal pemeriksaan KPK hari ini.



Saat keluar dari Gedung KPK, Bu Pur ditemani seorang kerabatnya. Dia menolak
berkomentar saat ditanya maksud kedatangannya ke KPK.



Namun, dia mengaku tidak diperiksa. "Enggak, enggak diperiksa.
Terima kasih," ujarnya.

Nama Sylvia disebut-sebut ikut mengurusi anggaran proyek
Hambalang, Bogor agar berubah dari tahun tunggal ke tahun jamak. Dia
sudah pernah diperiksa, baik oleh KPK maupun Majelis Hakim Pengadilan Khusus
Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Saat
bersaksi di Pengadilan Tipikor 10 Desember 2013, Bu Pur menyatakan kecewa
dengan penyidik KPK yang dianggap merekayasa keterangannya saat proses
penyidikan.



Di antaranya seputar pengakuan bahwa dia ditulis pernah mengurus perkembangan
kontrak tahun jamak proyek Hambalang ke Sudarto, staf Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu.



Istri rekan seangkatan Presiden SBY di Akademi Militer itu ngotot tak pernah
mengajukan pengurusan kontrak tahun jamak proyek Hambalang. "Tidak pernah.
Tidak benar. Bukan saya yang tidak benar, tapi penyidiknya yang tidak
benar," kata Bu Pur ketus.



Mengenai tuduhan tersebut, KPK sudah membantahnya. Juru Bicara KPK, Johan Budi
mengatakan setiap selesai menjalani pemeriksaan di KPK, saksi maupun tersangka
disodorkan BAP untuk diperiksa, apakah ada yang kurang atau tidak sesuai dengan
kesaksian.



“Kalau ada yang salah, dikoreksi lalu ditandatangani,” kata Johan. Ia
mempertanyakan pengakuan Bu Pur yang menyebut BAP itu direkayasa.



Apalagi setiap pemeriksaan di KPK dilengkapi dengan rekaman audio dan video
pemeriksaan. Hasil rekaman kemudian menjadi bahan yang dituangkan dalam berkas
pemeriksaan. “Jadi tidak benar kalau penyidik menambahkan pertanyaan (secara
sepihak),” ujar dia. (eh)

 

Jawaban 1:

1) Who: Siapa yang akan diperiksa oleh KPK?
2)Why: Mengapa dia diperiksa oleh KPK?
3) What : Apa reaksi kKPK mengenai tuduhan Bu Pur?
4)When: Kapan Bu Pur diperiksa KPK?
5) Where: Di mana Bu Pur diperiksa?

Jawaban 2:

1. what = apa yang dilakukan bu Pur?
2.why = mengapa bu Pur bisa di KPK?
3. who = siapa yang memeriksa bu Pur?
4.where = dimana bu pur melakukan eksekusi?
5.when = kapan bu Pur diperiksa?
6.How = bagaimana hasil dari pemeriksaan kpk terhadap bu Pur?


Pertanyaan Terkait

Arti penting dari bentuk NKRI?

Jawaban 1:

NKRI Sebagai kunci Kedaulatan
mohon maaf jika saya tidak bisa menjelaskan dengan jelas :)

Jawaban 2:

NKRI adalah harga mati 


hukam yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan orang  yang lain yang menitik beratkan kepentigan pribadi disebut dan jelaskan!

Jawaban 1:

HUKUM PERDATA = peraturan-peraturan hukum mengatur hubungan hukum antara orang yang satu dengan yang lain, yang menitik beratkan kepentingan perorangan dan pelaksanaannya diserahkan sepenuhnya kepada orang yang berkepntingan itu sendiri.


kebebasan memilih sekolah ataupun mengembangkan potensi diri merupakan bagian dari hak asasi manusia. bagaimana menurut anda apabila ada seseorang yang tidak melanjutkan sekolah atau pendidikannya padahal ia mampu membiayainya?

Jawaban 1:

Jika ada orang yang tidak melanjutkan sekolahnya berarti orang itu malas untuk menggali potensi diri , yang padhal ada uang untuk mendukung untuk belajar..

Jawaban 2:

Kebebasan memilih sekolah atau memilih potensi yang ada di dirinya adalh hal yang berkaitan dengan ham


Pengertian Kode etik jurnalistik menurut para ahli ?

Jawaban 1:

Pengertian kode etik jurnalistik menurut para ahli sebagai berikut: Fraser Bond dalam bukunya, “An introduction to Journalism,” terbitan tahun 1961, mengatakan: Jurnalistik adalah segala bentuk yang membuat berita dan ulasan mengenai berita agar sampai pada kelompok pemerhati.   Roland E. Wolseley dalam bukunya UndeJurnalistik adalah pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan dan penyebaran informasi umum, pendapat pemerhati, hiburan umum secara sistematik dan dapat dipercaya untuk diterbitkan pada SK, majalah dan disiarkan stasiun siaran.   Adinegoro dalam buku: “Hukum Komunikasi Jurnalistik,” karya M. Djen Amar terbitan tahun 1984, mengatakan: Jurnalistik adalah semacam kepandaian mengarang yang pokoknya memberikan pekabaran pada masyarakat dengan selekas-lekas’a agar tersiar luas.   4.      Astrid Susanto dalam bukunya: ,”Komunikasi massa,” terbitan tahun 1986, menyebutkan: dalam Jurnalistik adalah kegiatan pencatatan dan atau pelaporan serta penyebaran tentang kegiatan sehari-hari.   5.      Onong Uchjana Effendy dalam bukunya: “Ilmu, Teori dan Filsafat Komunikasi,” terbitan tahun 1993 menyebutkan, Jurnalistik adalah teknik mengelola berita mulai dari mendapatkan bahan sampai menyebarluaskannya kepada masyarakat.   6.      Djen Amar bukunya: “Hukum komunikasi Jurnalistik,” terbitan tahun 1984 mengatakan: Jurnalistik adalah kegiatan mengumpulkan, mengolah dan menyebarkan berita kepada khalayak seluas-luasnya dengan secepat-cepatnya.   7.      Erik Hodgins, redaktur majalah Time seperti yang dikutip Kustadi Suhandang dalam bukunya: Pengantar Jurnalistik, Seputar Organisasi, Produk dan Kode Etik, terbitan tahun 2004, mengatakan : Jurnalistik adalah pengiriman informasi dari sini ke sana dengan benar, seksama dan cepat dalam rangka membela kebenaran dan keadilan berfikir yang selalu dapat dibuktikan.   8.      Kustadi Suhandang dalam buku yang sama mengatakan, Jurnalistik adalah seni dan atau keterampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang pristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayaknya.   9.      Drs. A.S. Haris Sumadiria, M.Si, dalam bukunya, jurnalistik Indonesia, Menulis berita dan feature, panduan Praktis Jurnalis professional, Simbiosa Rekatama Media, Bandung, 2005, merumuskan definisi jurnalistik sebagai: Kegiatan menyiapkan, mencari, mengumpulkan, mengolah, menyajikan, dan menyebarkan berita melalui media berkala kepada khalayak seluas-luasnya dengan secepat-cepatnya

Jawaban 2:

Kode etik jurnalistik bagi para ahli.
 jurnalistik adalah suatu pekerjaan yang memintah  tanggung jawab wartawan dalam menjalankan profesinya


Peraturan daerah satu dengan lainnya berbeda disebabkan oleh perbedaan??
tolong ya, makasih :)

Jawaban 1:

Karena setiap daerah memiliki aturan, norma, permasalahan, kebutuhan,dan adat istiadat yang berbeda satu sama lain.

Jawaban 2:

Perbedaan pola fikir dan kebutuhan sosialnya :)


Ancaman global terjadi karena pada saat sekarang ini tindakan seseorang bersifat .... a. kolektif
b. temporal
c. parsial
d. individu
e. insidental

Jawaban 1:

D. individu  :)      :) :):):):):):):):):):):):):):):):):):):):):):):):):):):):):):):):):):):):):)                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        


Bntu lah,,!! Poses, cara, perbuatan memerintah, dan segala urusan yang dilakukan oleh negara dalam menyelenggarakan kesejahteraan masyarakat dan kepentingan negara disebut,,,,?

Jawaban 1:

Disebut dengan sistem pemerintahan

Jawaban 2:

UNDANG UNDANG mungkin


Apakah yang dimaksud perusahaan-perusahaan Transnasional coorporation (TNCs)?

Jawaban 1:

Perusahaan transnasional  adalah perusahaan yang memproduksi barang atau jasa dilebih dari satu Negara. Perusahaan seperti ini bias berupa perusahaan kecil yang memiliki satu atau dua pabrik dinegara lain, atau juga perusahaan-perusahaan raksasa yang beroprasi diseantero planet ini. Beberapa contoh TNCs adalah coca-cola, general Motors, Coltgate Palmolive, Kodak dan Mitsubishi. Kalaupun TNCs memiliki basis nasional, mereka berorientasi pada pasar global dan keuntungan global. 


Sebutkan susunan peradilan di indonesia ?

Jawaban 1:

Peradilan Agama, Peradilan Umum, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara.

Jawaban 2:

 Peradilan Umum,  Peradilan Tata Usaha Negara,Peradilan Agama,Peradilan Militer


Sebutkan macam-macam Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan.

Jawaban 1:

Egois,SARA, tidak bersatu, mementingkan kepentingan sendiri, masuknya budaya

Jawaban 2:

Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negaa dan keselamtan segenap bangsa